
transjabar_KARAWANG -Akhirnya Pelayanan Uji Kir bagi kendaraan roda empat atau lebih, tetap di lakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang di hadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan Direktur Prasarana Kementerian Perhubungan di hotel Buotique Kota Bogor, Jumat, (3/8/2018).
Menurut Direktur Prasarana Kemenhub, keputusannya disepakati bersama, bahwa bagi unit pengujian Kir Kendaraan di Dishub yang belum lulus Akreditasinya, tetap masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan alat Uji Kir.
“Alhamdulillah hasil rapat bersama dengan Direktur Prasarana Kemenhub tadi, untuk UPTD PKB Karawang masih bisa melakukan pelayanan uji kir,” kata Arief Bijaksana Kadishub Kabupaten Karawang kepada transjabar.com Jumat (3/8/2018).
Selanjutnya menurut Arief, keputusannya tadi, pelayanan Uji Kir tersebut dilakukan dengan catatan harus membuat rencana tindak lanjut bersama Bupati/Walikota yang disampaikan kepada Direktur Prasarana Kemenhub.
Sambung Kadishub Kabupaten Karawang, ” Untuk pelayanan pengujian Kir di Karawang tetap dilakukan di kantor Dishub, akan tetapi dengan catatan harusmembuat perencana tindak lanjut perbaikan alat Uji Kir yang harus disetujui olah Bupati/Walikota yang nantinya harus disampaikan ke Direktur Prasarana Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Selama masa perbaikan, lanjut Arief Pelayanan pengujian masih tetap dapat dilakukan di UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Pungkasnya. (Sutiyono).



