Jembatan Kalijaga Rusak Parah, DPUPR Tutup Mata

TRANSJABAR.COM, SUMBER -Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Nampaknya tutup mata, Pasalnya jembatan Kalijaga Blok Kongsi batas Desa Halimpu dan Cikancas rusak parah sudah hampir satu tahun lebih beluam diperbaiki sama sekali.

Edy Kusmayadi, Warga Desa Cikancas Blok Kongsi Rt.01/01 Dusun Sumajaya,mengatakan, warga mengeluhkan jembatan rusak itu dibiarkan.

Jembatan rusak diakibatkan gerusan Banjir pada tahun lalu sekitar bulan okteber 2017 hingga sekarang belum ada perbaikan sama sekali

Dirinya berharap kepada pemerintah Daerah segera membongkar jembatan tersebut, Pasalnya banyak warga yang melintas untuk menjalankan perekonomian keseharian, ketika melaju di jembatan tersebut dihawatirkan ambruk, sehingga sangat mengganggu aktivitas warga

Lanjut Edy, pondasi jembatan semenjak jaman belanda sampai sekarang tidak pernah di perbaiki, namun ada perbaikan juga hanya atas jembatan saja, saya sangat berharap sekali jembatan dibongkar total agar, aman bagi pengendara baik roda dua, roda empat serta roda enam nyaman melintas, untuk sekarang jembatan hanya di lintasi sepeda motor saja, tandasnya

Ketika hendak dikonfirmasikan hal tersebut Kepada Yayan Tony Heryanto, A.Md Kepala Desa Cikancas Kec. Beber,  sekitar pukuk 11.30 WIB, menyangkut jembatan Rusak di Kantor Desa Cikancas tidak ada satupun, baik kepala desa maupun stafnya, padahal jam kerja. (Falah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.