TRANSJABAR.COM | Akhirnya warga Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang memposting jalan rusak yang berlokasi di Kp Rawa Baru, Rawataal, Desa Sinargalih menyatakan bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat dan Pemdes Sinargalih, permintaan maaf yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama disanksikan oleh tokoh masyarakat dan Muspika Kecamatan Maniis, pada hari Jumat, ( 7/2/2025).
Surat pernyataan secara tertulis kedua belah pihak yaitu perwakilan pihak pertama Wahyu, Anwar Alias Uhi, dan Oleh alias Ajat yang beralamat di Kp Rawataal, Desa Tegaldatar, sedangkan untuk pihak kedua diwakili oleh Kepala Desa Sinargalih, H Encang Sopyani.

Dalam isi surat tersebut pihak pertama meminta maaf atas ponstingan terkait masalah jalan di wilayah Desa Sinargalih yang menjadi viral di media massa. Semua yang mereka ( red pihak pertama ) lakukan tidak bermaksud untuk menyudutkan atau melecehkan kepada pihak kedua atau pihak lainnya.

Selain itu, pihak pertama juga berjanji tidak akan mengulang kembali perbuatan serupa, dan apabila kembali mengulang perbuatanya bersedia dituntut ke jalur hukum.
Sementara itu Kades Sinargalih H Encang Sopyani mengatakan, bahwa dirinya sebagai kepala desa telah memberikan maaf kepada 4 orang warga Desa Tegaldatar yang telah posting jalan diwilayahnya hingga viral. (red).



