HUKRIM  

Komisioner Bawaslu Kota Medan Terjaring OTT

TRANSJABAR.COM | Komisioner Bawaslu Kota Medan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta dua orang warga sipil terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) disebuah hotel di Kota Medan pada Selasa, ( 14/11/2023) malam.

Ketiga orang tersebut berinisial AH, FH, dan IG, ketika hendak ditangkap ketiganya sempat menolak dan akhirnya di[Aksa kemudian ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, ketiga terduga pemerasan ditangkap saat menerima uang dari salah satu Caleg ( Calon Legislatif ).

Ia menjelaskan, AH dan FWH sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan satu orang IG dibebaskan karena tidak cukup bukti.

” Ya penyidik Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti, sehingga dibebaskan, ” katanya.

Kabid Humas menyebut, Azlansyah Hasibuan (AH ) terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif.

“Saat terjaring OTT bersama barang bukti yang sekitar Rp 25 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Soni).