Purwakarta|Newsnet.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3 – TGAI ) Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pekerjaan saluran irigasi diduga menggunakan material sebagian batu menggunakan sisa saluran yang rusak. Padahal di dalam Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) program P3-TGAI Tahun Anggaran ( TA) 2021 tidak menggunakan batu bekas irigasi yang rusak.
Ahmad Kosasih Kepala Desa Pasawahan saat dilokasi kegiatan mengaku, terkait dengan P3-TGAI pelaksanaanya dilaksanakan oleh pihak panitia P3A Sinar Raharja 1, dengan titik pekerjaan Cikompeni.
Menurut Ahmad Kosasih, soal pekerjaan dan administrasi itu ada panitia pelaksana. Ia mengaku tidak tahu menahu soal kegiatan tersebut. Jika membutuhkan informasi ia meminta agar langsung ke pihak panitia.
“Sebagai kepala desa saya hanya mengetahui dan mengharapkan pekerjaan sesuai juklak dan juknisnya dan panitia pelaksana harus patuh pada aturan itu sebab kalau tidak nanti akan melanggar dan berdampak pada hasil pekerjaan,” jelas Ahmad.
Ditanya soal batu bekas irigasinya rusak, sebagai kades Ahmad Kosasih tidak bisa menjawab. Sedangkan pihak panitia tidak ada dilokasi kegiatan. Berdasarkan informasi pekerja sedang istirahat.
Sementara pantauan di lapangan, selain diduga kegiatan P3 – TGAI Desa Pasawahan sebagian titik menggunakan matrial batu irigasi yang telah rusak. Bahkan diduga upah pekerja dibayarkan dengan kisaran Rp. 80 – 85 ribu perorang kotor. (ags/nn1/red).



