Ngaku Polisi, Rampas HP, Kini Dibui

Purwakarta|newsnet.id – Tim Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus kriminal dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi, dan merampas hp milik korban – korbannya.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan anggota di Polsek Bungursari sejak bulan Juli sampai dengan Oktober 2020.
Indra katakan, pelaku dalam melakukan aksinya di dua titik di wilayah Bungursari, dari aksi kejahatan berhasil diamankan 8 unit handphone, dan 13 unit handphone di titik wilayah Purwakarta.
Selain itu, Kapolres Indra Setiawan menyampaikan ada 8 unit handphone yang disita dari pelaku hasil kejahatan di wilayah Campaka, Cibatu 4 unit, Jatiluhur 2 unit, dan Bojong 2 unit.
“Termasuk di Wanayasa ada 4 unit, Daragdan dan Pesawahan sebanyak 8 unit. Total keseluruhan sekitar 49 unit handphone berbagai merk, ” katanya. ( trio)