PPATK Lacak Uang Sambo

Transjabar.com -Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan atau PPATK akan melakukan pelacakan sumber atau aliran dana milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut menyusul pelaporan yang dilakukan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pelacakan aliran sumber dana milik Sambo tersebut, setelah pihak PPATK menerima permintaan atas kuasa hukum Brigadir J. Kuasa Hukum Brigadir J (alm), Kamarudin Simanjuntak menyoal uang sebesar Rp. 200 juta milik almarhum.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan, bahwa pihaknya menerima permintaan dari Kuasa Hukum Brigadir J, untuk melacak sesuai permintaan.

” Kami banyak sekali menerima laporan dari masyarakat, apalagi didukung dengan data data yang valid, ” ujar Ivan

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak selain meminta kepada PPATK untuk melacak aliran sumber dana milik Sambo, Kamarudin juga Melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pasalnya ia mempersoalkan menyusul Sambo menjanjikan uang milyaran rupiah kepada para tersangka yang ikut andil melakukan eksekusi Brigadir J.

Termasuk Kamarudin juga mempersoalkan upaya upaya yang dilakukan Sambo untuk mencoba menyuap kepada pihak lain yang diduga ikut andil menutup nutupi kasus terbunuhnya Brigadir J, sehingga proses pengungkapan kasus jadi terhambat. ( Er/ctr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.