Motif Sakit Hati, FS Mengajak RR, RE untuk Membunuh Brigadir J

Transjabar.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan Pernya pada 11 Agustus 2022 malam di Mabes Polri, bahwa Timsus Polri dalam hal ini Katim Sidik Polri telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka FS dalang pembunuhan Brigadir J, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Selain itu, tim sidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka lainya, yaitu RE, RR dan KM.
Irjen Dedi sampaikan, sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit , bahwa Timsus dalam hal ini Katim Sidik harus mampir bekerja cepat dan maraton terhadapmu FS.
Termasuk tim sidik juga harus segera melakukan koordinasi dan komunikasi agar berkas pemeriksaan perkara tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan, dan perkara juga dengan cepat bisa di sidangkan.
Selain itu, Irjen Dedi juga menyampaikan terkait dengan keberadaan Satgassus yang sebelumnya di pimpin FS, sesuai perintah Kapolri, Satgassus akan ditiadakan, artinya sudah tidak ada lagi kegiatan Satgassus Polri dihentikan.
Ia juga meminta kepada wartawan agar bersabar dan tentunya sedang bekerja, baik itu Timsus dan Irwasus sama – sama sedang bekerja, dan hasilnya nanti akan disampaikan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib dalam keteranganya, FS marah dan kecewa ketika mendengar laporan dari istrinya Putri Cendrawati terkait dengan pelecehan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J.
Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J. (ctr).