Kasus TPPU, KPK Periksa 7 Orang Saksi

Newsnet.id – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam keterangan Persnya menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan Suap dan Lelang Jabatan yang melibatkan Walikota Bekasi non aktif Rahmad Effendi yang terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU).

” Ya hari ini penyidik KPK kembali memeriksa saksi dalam penyidikan kasus TPPU, ” ujar jubir KPK Ali Fikri, Rabu ( 13/4/2020).

Ali Fikri jelaskan, ke 7 orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi, yaitu Lurah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi Ahmad Apandi, ASN/Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, pensiunan PNS/ketua panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka Widodo Indrijantoro, Muthmainah selaku bendahara panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka/Guru SMK Gema Karya Bahana.

Sementara Nugroho sebagai staf di rumah Rahmat Effendi, Akbar dari pihak swasta, dan Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Wali Kota Bekasi.(Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.