Kasus TPPU, KPK Periksa 7 Orang Saksi

Newsnet.id – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam keterangan Persnya menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan Suap dan Lelang Jabatan yang melibatkan Walikota Bekasi non aktif Rahmad Effendi yang terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU).
” Ya hari ini penyidik KPK kembali memeriksa saksi dalam penyidikan kasus TPPU, ” ujar jubir KPK Ali Fikri, Rabu ( 13/4/2020).
Ali Fikri jelaskan, ke 7 orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi, yaitu Lurah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi Ahmad Apandi, ASN/Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, pensiunan PNS/ketua panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka Widodo Indrijantoro, Muthmainah selaku bendahara panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka/Guru SMK Gema Karya Bahana.
Sementara Nugroho sebagai staf di rumah Rahmat Effendi, Akbar dari pihak swasta, dan Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Wali Kota Bekasi.(Er)