Bareskrim Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Transjabar.com – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan menjelaskan, dalam gelar perkara terkait dengan kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual sesuai dengan laporan pada tanggal 8 Juli 2022.

” Sesuai gelar perkara, tidak ditemukan dugaan pelecehan seksual sesuai pelaporan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, ” ujar Brigjen Andi Rian, 13 Agustus 2022.

Putri Candrawati diduga berbohong sesuai laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Dengan demikian, maka Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan istri Irjen Ferdy Sambo.(ctr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.