Terkait Pamsimas Kabid Perkim Dipanggil Kejaksaan

TRANSJABAR.COM | Kepala Bidang Perkim Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Burhan dan stafnya bakal dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Pemanggilan oleh pihak Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta tersebut pada hari, Kamis ( 14/9/2023) diduga berkaitan dengan Pamsimas ( Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).
Berdasarkan pantauan, Burhan alias Buce hadir ke Kejaksaan Negeri Purwakarta sekitar pukul 09.00 Wib, usai mengisi buku tamu di pos jaga langsung masuk keruangan penyidik Pidsus Kejari Purwakarta.
Sebelumnya, terkait dengan hal itu, Kabid Perkim Burhan saat hendak dimintai konfirmasi terkait dengan informasi tersebut belum bisa dikonfirmasi, saat hendak ditemui dikantornya sedang dinas luar, dan saat dihubungi melalui selular belum menjawab.
Sekdin Perkim Kabupaten Purwakarta, Dian Adriansyah saat dimintai keterangan terkait dengan pemanggilan Kabid Perkim membenarkan kalau ada surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.
” Ya sih memang ada surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, ya mungkin klarifikasi saj, ” katanya, Rabu ( 13/9/2023).
Ditempat terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nana Lukman saat dimintai keterangan soal pemanggilan Kabid Perkim pada Dinas Perkim membenarkan jika pihaknya memanggil terkait dengan program Pamsimas. ” Ya Betul, ” ungkapnya.
Sementara itu pantauan awak media di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pemeriksaan masih berlangsung, selain Dinas Perkim ada dinas lain yang juga ikut diperiksa. (ctr).