Rumah Produksi Video Porno Digrebek Polisi

TRANSJABAR.COM | Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus ) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan Persnya menyampaikan bahwa pemeran video porno yang diproduksi merupakan yang berprofesi sebagai selebgram, foto model dan artis.
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023 itu.
” Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang merupakan sutradara hingga pemeran,” ujarnya, Senin ( 11/9/2023).
Dalam keterangan para tersangka, Ade Safri menjelaskan bahwa para pemeran video porno mendapat bayaran Rp. 10 – 15 Juta per film.
Untuk memuluskan rumah produksi film porno, pelaku mendapatkan pemeran mencari melalui jaringan atau sindikat penyalur.
” Termasuk rumah produksi ini melakukan proling calon pemeran melalui media sosial, ” jelasnya.
Kemudian setelah pemeran tergiur dan terjerat, para tersangka mengikat pemeran dengan kontrak, dan akan mendapatkan bayaran usai produksi film selesai dikerjakan.
” Bayaran sebesar Rp. 10 -15 juta ini tergantung dengan nilai popularitas pemeranya yang melakukan peran video porno, ” ungkapnya Kombes Ade Safri Simanjuntak.( Erna).