TRANSJABAR.COM | Jubir KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa KPK telah melaksanakan rangkaian penggeledahan di tujuh 7 lokasi di daerah Jawa Timur pada 14 hingga 16 April 2025. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.
” Penyidik menggeledah tiga rumah, salah satu rumahnya rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, ” ujar Tessa, Rabu ( 16/4/2025).
Selain itu, penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Dari kegiatan tersebut penyidik menyita berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Tessa sampaikan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari Pemprov Jatim Tahun Anggaran ( TA) 2020 danb2021 senilai 7,8 triliun untuk lembaga dan organisasi di Jatim yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).
Lebih lanjut kata Tessa, dugaan korupsi suap terkait dengan dana hibah di Pemprov Jatim tersebut waktu itu Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.
Dan Sahat telah menjalani rangkaian persidangan dan divonis 9 tahun penjara. Dari kasus dana hibah Rp 7,8 Triliun tersebut penyidik KPK terus melakukan 0engembangan.
” Dari pengembangan ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, ” katanya
Menurut Tessa, dari 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Dalam kasus ini, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Abdul Halim Iskandar. Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), itu diperiksa di Jawa Timur pada Selasa (17/12/2024).
Penyidik KPK juga memeriksa Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) dan beberapa pihak swasta soal kepemilikan aset terkait kasus ini pada Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.(erna/erna).