Kawanan Maling Gasak Mobil Avanza, Pintu Rumah Korban Diikat Tali

Newsnet.id – Kawanan maling yang diduga lebih dari 4 orang berhasil menggasak barang curian berupa satu unit mobil avanza dengan Nopol B 2067 FVG warna hitam metalik milik warga yang tinggal di bilangan Perum Gandasari Blok 4 Rt 28/ 07, Desa Cigelam, Kec BBC Kabupaten Purwakarta pada Minggu ( 27/2/2022) subuh.
Informasi terhimpun pelaku dalam aksinya,terlebih dulu membongkar gembok pagar dan mengikat pintu utama rumah korban dengan tali plastik, kemudian pelaku membawa kabur mobil milik korban bernama Alek Setiadi.
Penyidik Polres Purwakarta yang datang ke TKP sekitar pukul 08.00 Wib, langsung melakukan pengecekan dan mengambil gambar diseputar rumah milik korban.
Sementara itu korban Alek saat dimintai keterangan, ia baru mengetahui mobil miliknya tidak lagi di garasi setelah diberitahu istrinya.
“Istri buka pintu sekitar pukul 5.30 pagi, kaget melihat mobil tidak lagi digarasi, ” ujarnya. ( ctr).