TRANSJABAR.COM | Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagalkan peredaran barang bekas impor. Sebuah gudang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dan beberapa gudang di Tangerang, Banten, digerebek. Hasilnya diperoleh ratusan balpres barang bekas impor, terdiri dari pakaian, sepatu-sepatu bermerek asal luar negeri.
Total sebanyak 535 bal berisi baju bekas dan sepatu bekas disita polisi dari lokasi tersebut. Penyelundup berinisial OW (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini diselidiki Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Victor Inkiriwang, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak penyelundupan pakaian bekas yang merugikan pengusaha lokal.
“Ini semuanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tapi tidak tertutup kemungkinan mungkin bisa jadi di pelabuhan besar, ini masih kami mendalami,” ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan pihaknya menyita 535 balpres dari Kemayoran dan di beberapa tempat di Tangerang. Pakaian dan sepatu bekas itu berasal dari China, Korea, dan Amerika Serikat.
“Kami berhasil mengungkap ada 535 karung balpres atau pakaian dan barang bekas lainnya,” kata Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers, Jumat 24 Maret 2023.
Auliansyah menjelaskan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah satu pemasok bernama OW (24) di sebuah gudang baju bekas miliknya di wilayah Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ada 58 karung baju bekas yang disita di lokasi.
Auliansyah menjelaskan OW mengimpor langsung baju bekas dari luar negeri, mulai China, Korea, hingga Amerika Serikat, melalui e-commerce Alibaba. Barang tersebut diketahui masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus untuk kemudian dijual di Jakarta.
Setelahnya, polisi mengembangkan kasus penjualan barang bekas tersebut. Total 535 karung baju disita dalam perkara yang ada. Mulai gudang yang berlokasi di Karang Tengah, Tangerang, hingga di Cipondoh Kota Tangerang.
“Secara global, nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang Rp 31,7 miliar. Ini yang berhasil kita amankan disini yang tadi sebanyak 535 bal,” kata Kombes Auliansyah.(Erna).