JAKARTA |Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga telah berlangsung selama empat tahun di kawasan Gang Langgar, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (14/5/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda mulai dari bandar, kurir, penjual, hingga pengawas atau “sniper” kampung narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Maret 2026 setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba secara terbuka dan terorganisir di wilayah Samarinda.
“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam laporan resminya, Senin (18/5/2026).
Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
Hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya sistem pengawasan berlapis di kawasan tersebut. Para pengawas atau sniper berjaga di sejumlah titik gang sambil membawa handy talky untuk memantau keluar masuk pembeli narkoba.
Petugas juga melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Hasilnya, tim mendapati transaksi sabu berlangsung secara terang-terangan.
Dalam sehari, lapak narkoba di Gang Langgar disebut mampu menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 klip sabu dengan harga Rp150 ribu per paket kecil.
“Loket penjualan narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama empat tahun. Penjualan narkoba per hari mencapai 1.000 sampai 1.200 klip kecil,” ujar Brigjen Eko Hadi.
Pada 14 Mei 2026, tim lebih dulu menangkap dua pembeli narkoba di Hotel Manau Samarinda. Dari tangan tersangka Hariyanto ditemukan 22 paket kecil sabu yang dibeli dari Gang Langgar.
Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga aparat bergerak melakukan operasi besar keesokan harinya.
Dalam penggerebekan di Gang Langgar pada 15 Mei 2026, polisi menangkap sejumlah tersangka yang berperan sebagai sniper, penjual sabu, hingga pengendali lapak narkoba.
Salah satu yang diamankan ialah Firnandes alias Nando yang disebut sebagai bandar narkoba sekaligus anak dari pemilik lapak berinisial H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Petugas turut menyita puluhan paket sabu, handy talky, alat hisap sabu, uang tunai, telepon genggam, hingga perangkat komputer yang diduga digunakan untuk pendataan transaksi narkoba.
Selain itu, aparat juga menemukan kamera pengawas serta puluhan amplop yang diduga dipakai untuk distribusi sabu di kawasan tersebut.
Tidak berhenti di Samarinda, pengembangan kasus berlanjut ke Balikpapan. Pada 16 Mei 2026, tim gabungan menangkap seorang kurir bernama Hadi Saputra di kawasan Balikpapan Utara. Dari dalam mobil Honda Jazz merah yang digunakan tersangka, polisi menemukan 15 kilogram sabu dan 315 cartridge vape yang diduga mengandung THC atau etomidate.
Menurut Brigjen Eko Hadi, tersangka Hadi Saputra mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan pengiriman narkotika di wilayah Kalimantan Timur dengan upah Rp15 juta setiap pengiriman.
Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
“Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan 15 kilogram sabu dan 315 cartridge vape mengandung etomidate/THC ini mencapai 75.630 jiwa,” ungkap Brigjen Eko Hadi.
Dalam laporan tersebut, Bareskrim juga mengungkap estimasi nilai ekonomi dari peredaran narkoba di Gang Langgar selama empat tahun mencapai sekitar Rp630,7 miliar.
Polisi memperkirakan sebanyak 350,4 kilogram sabu telah beredar dari lokasi tersebut dengan jumlah pengguna mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu sejumlah DPO, termasuk H Endi selaku pemilik lapak narkoba dan H Andi Sudi yang diduga sebagai pemasok utama sabu ke Gang Langgar. (put/bus).)



