Ancam Pengusaha Asal Karawang, Begini Nasib Pelaku

TRANSJABAR.COM | Akhirnya pelaku pengancaman terhadap pengusaha asal Karawang tidak bisa berkutik setelah di beluk tim Sanggabuana Sat Reskrim Polres Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bustomy kepada wartawan mengatakan aksi pengancaman oleh pelaku diduga dilakukan secara berkelompok.

Ia menjelaskan, pelaku dengan inisial H ( 45) ini mendatangi rumah tempat usaha milik korban bersama dengan 4 orang temanya.

Para pelaku ini kata Arif, menanyakan terkait dengan ijin dan serta legalitas usaha milik korban, bahkan mencoba memeras korban bahkan mengancam akan membunuh.

” Kasus ini sedang kami dalami, aksi pelaku terekam CCTV, pelaku ini berhasil diamankan pada hari Sabtu 5 Agustus 2023, ” jelasnya.

Selain diamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian dan bukti rekaman CCTV berhasil diamankan sebagai barang bukti.

” Pelaku dijerat dengan  Pasal 335 ayat (1) KUHP,” [pungkasnya. (put).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.