Bawa Sabu, Rano Karno Ditangkap Polisi

Deli Serdang|newsnet.id – Akhirnya Rano Karno tidak bisa mengelak saat tim Avition Security Bandahara Internasional Kualanamu. Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,  mendapatinya membawa narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian didalam mobil Wuling Asma warna putih BK 1853 VS milik  Rano Karno terdapat alat suntik dan pipet.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa mengatakan, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.

” Ya Rano Karno sebelumnya diperiksa tim Avsec, kemudian diserahkan ke kami, ” ujar Kombes Roberta Da Costa, Kamis ( 8/10/2020) sore.

Ia katakan, Rano Karno adalah pemuda berusia 21 tahun, dia tercatat sebagai warga  Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

” Awal mulanya Rano Karno mengendarai mobil ugal – ugalan, kemudian dihentikan petugas dan ditemukan narkoba jenis sabu sabu , ” jelasnya.

Rano Karno ditangkap didepan rumah makan cepat saji di diarea Bandahara Internasional Kualanamu. Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,

“Tersangka ditangkap pada Rabu (7/10), kami masih mendalami keterangan untuk dilakukan pengembangan,  ” ujar Roberta Da Costa.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.