transjabar_ KARAWANG – Akhirnya sang pembunuh bocah 11 tahun bernama Ririn Agustin berhasil ditangkap setelah buron. Pelaku diketahui bernama Anton ( 34), ditangkap tim Anaconda Jatanras Reserse Kriminal Polres Karawang dirumah istri keduanya di daerah Binjai, Aceh Sumatra Utara.
Seperti diketahui sebelumnya, RA bocah usia 11 tahun diduga menjadi korban rudapaksa lalu dibunuh. Mayatnya ditemukan di kamar mandi kontrakan milik pelaku di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang , pada Sabtu (15/9) pekan lalu.
Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku melarikan diri selama satu minggu. Selama pelarian, pelaku dibantu oleh salah satu temanya yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan berinisial DI( 40).
“Kami lakukan penyelidikan, dan identitas pelaku diketahui. Kami langsung lakukan pengejaran, “ ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo saat menjemput pelaku diStasiun KA Karawang Kota, Jumat (21/9/20-18).
Setelah mendapatkan baket dan data yang akurat, petugas langsung melacak tempat tinggal pelaku di Sumatra Utara, dan menangkap pelaku di rumah istri mudanya tanpa perlawanan.
Menurut Kapolres Karawang, sebab pelaku membunuh korban belum bisa dijelaskan, karena pelaku belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan keterangan pelaku nantinya akan dicocokkan dengan keterangan sejumlah saksi dan hasil visum korban pembunuhan.
“Keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki penyidik dan Polisi akan terus menelusuri motif pelaku menghilangkan nyawa bocah tersebut,” kata Kapolres.(Nur).
Foto: Nandang/transjabar