Parpol Sepakat Gelar Kampanye Damai

transjabar_ PURWAKARTA – Dalam rangka membangun kebersamaan antara  peserta pemilu di tingkat daerah (pilkada), sebanyak 15 perwakilan dari masing masing partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Purwakarta, sepakat menggelar aksi kampanye damai pada Senin 24 September 2018.

Kesepakatan diperoleh melalui rapat koordinasi kampanye damai yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Purwakarta.

Komisioner Divisi Hukum, KPU Purwakarta, Ade Nurdin, menyampaikan, meski kampanye damai digelar pada Senin tanggal 24 September 2018, para peserta pemilu sudah bisa melakukan kampanye pada Minggu 23 September 2018 berdasarkan peraturan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

“Kampanye damai sekaligus penanda tanganan deklarasi damai oleh seluruh peserta pemilu 2019 akan digelar di Gedung Sigrong Purwakarta,”ujar Ade, di kantornya.

Sehingga kegiatan kampanye damai itu sendiri akan di isi oleh serangkaian acara, antara lain seperti karnaval keliling kota Purwakarta sekaligus sosialisasi dan pengenalan seluruh peserta pemilu ditingkat daerah kepada masyarakat,”kata dia.

Selanjutnya, kata dia, kampanye damai dan penandatangan deklarasi damai tersebut hanya dapat di ikuti oleh para peserta pemilu partai politik non wapres cawapres dan non Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Setiap parpol hanya dibolehkan membawa masa maksimal sebanyak 10 mobil kecil,”ucapnya

Selain dihadiri oleh 15 perwakilan parpol, rakor persiapan kampanye damai tersebut juga dihadiri oleh unsur Kepolisian Polres Purwwkarta, Kodim 0619 Purwakarta dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta.(Rosyad).