Karyawan PT. IL Jin Sun Garment Kembali Tuntut Upah
TRANSJABAR.COM, PURWAKARTA – Ribuan karyawan PT Il Jin Sun Garment yang berlokasi di jalan raya Cibening kembali menuntut upah yang hingga kini belum dibayarkan pihak managemen perusahaan.
Kali ini sekitar 1400 karyawan yang tergabung dalam SPSI melakukan orasi di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka mengadukan nasibnya yang digantung pihak perusahaan.
Dalam orasinya, Dedi Suryadi Ketua UPK SPSI PT Il Jin Sun Garment dengan keras menyuarakan agar pihak perusahaan segera memenuhi hak karyawan, terutama soal upah yang belum sepenuhnya dibayarkan.
Selain soal upah hal karyawan yang belum sepenuhnya dibayar oleh pihak perusahaan soal uang cuti tahunan, dan BPJS.
Ia berharap, pihak perusahaan harus konsisten dengan janjinya untuk memenuhi hak karyawan. Padahal karyawan sudah memberikan kontribusi bagi perusahaan.
Yuni SPV QA mengaku sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang hanya obral janji akan membayar upah selama 3 bulan sejak bulan Juli sampai dengan bulan September 2018 secara penuh.
“Janjinya tanggal 28 September 2018 mau dibayar sesuai hak karyawan. Tapi kembali meleset. Malah dibayar Rp. 750 ribu dari upah seharusnya Rp. 5 juta. Jelas kami kecewa,” kata Yuni, Kamis ( 4/10/2018).
Hal senada juga disampaikan Encat Susanti SPV Sewing. Selama ini pihak perusahaan dianggap hanya berikan angin segar, tanpa berikan solusi sesuai dengan janjinya.
Bukan hanya soal upah yang tidak full dibayarkan. Tapi uang makan sejak per April 2017 tahun 2017 sampai dengan April 2018 selalu dibayar tidak penuh.
” Seharusnya uang makan lembur dibayar Rp.4.500 dikalikan jumlah hari. Misalnya seharusnya dibayar Rp. 45 ribu tapi dibayar hanya Rp.20 ribu, “ujarnya.
Sementara aksi orasi di DPRD Kabupaten Purwakarta perwakilan demonstrans berhasil melakukan audensi dengan komisi IV bidang kesejahteraan rakyat. ( ctr).