TRANSJABAR.com, BEKASI – Naas nian nasib yang dialami Andrie Riyaldi, usai memgantarkan seorang penumpang, dikawasan Jalan Raya Warung Satu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi malah dihadang oleh dua orang bersajam, Minggu ( 4/11/2018) dini hari.
Mobil dengan Nopol B 2100 KKB yang dikemudikan langsung dipepet dan dihentikan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor honda Beat tanpa plat nomor. Keduanya memaksa korban Andre untuk menyerahkan barang berharga milik korban.
Terus memaksa kedua pelaku kejahatan tersebut menolak ketika hendak diberikan uang sebesar Rp. 100 ribu oleh korban. Keduanya meminta semua barang yang ada dalam mobil.
Kesal,dua orang pelaku mengacungkan celurit kearah korban, dan korban yang ketakutan dan hendak mencoba melawan akhirnya terkena sabetan celurit dibagian punggung. Massa yang datang ketika mendengat teriakan korban minta tolong membuat pelaku panic dan akhirnya memilih kabur melarikan diri. “Korban langsung dibawa ke klinik terdekat, dan mengalami 12 jahitan akibat luka bacok dibagian punggung, “ ujar Solihin salah satu saksi sopir taxi online.(son/red).