Diduga Ada Korupsi, LSM Penjara Akan Laporkan Program P3-TGAI Desa Tugu Jaya

Bogor|Newsnet.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3TGAI ) Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya LSM Penjara Kabupaten Bogor.

Pasalnya, bantuan P3-TGAI tersebut dalam pengelolaan keuangannya diduga ada indimasi korupsi penyunatan anggaran senilai 30 Persen yang dilakukan oleh oknum pengawal program.

Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor Bambang menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah menerima adanya laporan dari masyarakat kepada terkait dugaan korupsi diprogram P3-TGAI Desa Tugu Jaya ini.

“Ya, kami sudah menerima aduan soal dugaan indikasi keuangan negara atau daerah yang disunat hingga 30 prosen. Sehingga kuat dugaan pagu Kementrian PUPR di Dirjen SDA bagai bancakan oknum dari pusat hingga daerah,” ungkapnya. Selasa (27/4/2021).

Dikatakannya, dalam pelaksanaan pekerjaan ada kejanggalan, dimana saat meninjau lokasi kegiatan proyek di desa ini. Dari hasil cek lokasi ditemukan mutu dan kualitas serta volume dari pekerjaan irigasi terkesan janggal.

”Kami akan kawal dan pantau hingga proyek ini tuntas karena hasil temuan kami telah mengindikasikan unsur kerugian materil baik sejak dana cair hingga mutu dan kualitas material. Termasuk, nampak volume dari kegiatan irigasi itu masih mengunakan bahan material disana juga, hingga pengerjaan pembangunannya seperti menambal irigasi yang sebelumnya dari titik Nol atau STA 0,” tegasnya.

Bambang menyebut, P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan.

Namun dalam pelaksanaan kegiatanya, pihak yang terlibat dalam kegiatan P3-TGAI ini, dalam penyerapan anggaran negara banyak yang bukan dari kalang masyarakat petani.
Misalnya ada yang berlatar belakang BPD, sekdes, staf desa hingga ada dari pendamping desa. Artinya banyak petani aktif yang memiliki kartu tani tapi tidak terlibat dalam kegiatan P3-TGAI.

“Kalau seperti ini jelas merupakan upaya tersistem oknum dalam menyerap anggaran negara yang terindikasi akan dijadikan objek kepentingan dan keuntungan kelompok atau pribadi tertentu,” terangnya.

Padahal, lanjut Bambang, sesuai tujuannya program ini jangan dijadikan objek kepentingan oleh oknum- oknum yang mencari keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan guna memanfaatkan peluang dalam menyerap anggaran negara dengan mendirikan kelompok tani tidak sejatinya.

“Dalam waktu dekat, kami akan somasi PPK dan KPA serta PA di Dirjen SDA Kementerian PUPR untuk mengambil langkah perbaikan selektif dalam verifikasi calon penerima P3-TGAI. Kemudian langkah pencegahan dalam upaya pihak-pihak yang ingin menggerogoti keuangan negara. Dan upaya memberantas tindak pidana korupsi agar program baik ini tepat guna dan tepat sasaran bermanfaat bagi masyarakat petani sesuai mekanisme dan juknisnya,” jelas Bambang.

Sementara, Kepala Desa Tugu Jaya, Rifky saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat whatsapp enggan memberikan komentarnya.

Begitu pula bendahara pelaksana P3-TGAI Desa Tugu Jaya, Ridwan tidak memberikan keterangannya.

Laporan: R. Kartolo/Dahlia Oktaviani