Transjabar.com – Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu membenarkan terkait dengan diamankan seorang terduga pelaku pengganjal mesin ATM, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Binong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 26 September 2022.
Yunli katakan, ditangkapnya terduga pelaku pengganjal mesin ATM ketika viral di Medsos. Aksi pelaku tersiar divideo yang tersebar luas.
” Aksi pelaku dipergoki warga, kemudian atas dasar video tersebut pelaku kami amankan, ” ujar dia.(gs).



