KPM Pertanyakan Soal Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Kata Kades Sinargalih

Newsnet.id – Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang ada di Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pertanyakan soal pembagian paket sembako yang diterima dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan ( PKH). Pasalnya, bantuan pangan non tunai yang diterima KPM tidak sesuai. Termasuk informasi KPM sama sekali tidak menerima bantuan, padahal saldo semuanya sudah dicairkan.

Misalnya, bantuan paket BPNT yang harus diterima untuk 2 bulan plus ditambah dengan bonus bantuan Presiden Joko Widodo 2 paket, sehingga bantuan BPNT yang harusnya diterima sebanyak 4 paket, namun KPM hanya menerima 2 paket saja, itupun kurang komplit.

Berdasarkan informasi ke lapangan, sesuai dengan pengakuan beberapa KPM membenarkan kalau bantuan yang diterimanya memang tidak sesuai. Mayoritas bantuan pangan yang diberikan sebanyak 2 paket sembako, bukan 4 paket. Dengan rincian beras 2 karung ukuran 10 Kg, 2 bungkus kacang hijau, buah – buahan dengan berbeda jenis, ada 2 ikat buah duku dan ada juga yang menerima 4 buah pir, dua ikat kentang, dan telur.

Menurut keterangan yang disampaikan bu Nanih KPM yang tinggal di Dusun 2, Rt 16 Rw o4 Kp Rawa Baru, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, bantuan BPNT memang seharusnya ada 4 paket, namun dirinya hanya menerima 2 karung beras ukuran 10 Kg, sayuran dan buah – buahan.

 “Kalau saya sendiri ikhlas dengan bantuan BPNT yang diberikan walapun tidak sesuai,” katanya, Kamis ( 30/12/2021).

Ia mengaku sebagai ketua kelompok yang mengkoordinir KPM dilingkungannya juga tidak pernah mengesek kartu BPNT, sebagai KPM hanya menerima bantuan sembako, karena biasanya dikoordinir oleh bu Eyet sebagai ketua kelompok, kemudian pengesekan kartu dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Sinargalih.

Hal senada juga disampaikan KPM penerima bantuan PKH, bernama bu Mariah dan bu Odeh, sesuai dengan pengakuan keduanya, alhamdulilah menerima bantuan masing – masing 2 paket sembako, dengan rincian 2 karung beras, sayuran, telur, dan kacang hijau dan buah- buahan.

“ Bantuan dapat 2 karung beras, kacang hijau, kentang, sayuran dan buah. Kalau dapat bantuan biasanya sama koodinator, baik yang dulu bantuan uang dan sekarang bantuan sembako, “ ujar keduanya.

Sementara itu, Encang Kades Sinargalih ketika dihubungi membantah, ia katakan bahwa bantuan BPNT dan PKH semuanya sudah diberikan sesuai dengan jatahnya. Dari jumlah KPM penerima BPNT dan PKH totalnya hampir 600 KPM, data ini merupakan akumulasi jumlah KPM tambahan sebanyak 21 KPM.

Ia katakan, terkait dengan informasi penyaluran bantuan sembako program BPNT dan PKH untuk PKM data lama memang benar mendapatkan bantuan sebanyak 4 paket, dengan pembagian rincian 2 paket, selang satu minggu dibagikan kembali yang 2 paket.

“ Kalau data PKM baru sebanyak 21 dibagi 6 paket, soal pembagian memang tidak sekaligus bertahap pertama 2 paket kemudian 2 paket lagi, “ terang Kades Encang.

Sementara berkaitan dengan adanya dugaan bahan sembako yang kurang komplit, ia juga membantah kalau sembako yang diberikan kurang komplit. Apalagi sampai ada informasi ada yang dibagikan berasnya satu karung setengah.

“Bantuan sudah sesuai dibagikan, tapi jika ada KPM yang mau sedekah untuk warga lain atau yatim piatu sifatnya sukarela tidak memaksa, “ ujarnya.

Ditempat terpisah, Asep Ketua DPC Projo Kabupaten Purwakarta menyayangkan jika bantuan pangan non tunai kepada KPM tidak sesuai dengan peruntukan. Ia  katakan, memang seharusnya KPM menerima sembako sebanyak 4 paket dengan rincian bantuan BPNT bulan November – Desember 2021.

Malah kata dia, pemerintah pusat melalui program Presiden Joko Widodo memberikan bonus bantuan lagi sebanyak 2 paket pangan non tunai, sehingga total bantuan BPNT dan PKH kepada KPM untuk bulan November – Desember 2021 mendapatkan 4 paket.

“ Soal pembagian memang seharusnya langsung 4 paket, bukan dibagikan secara bertahap,” jelasnya. Termasuk kata dia, berkaitan dengan kelengkapan sembako harus komplit, mulai beras, sayuran, lauk pauk dan kacang – kacangan, termasuk buah – buahan.

“ Kalau sampai ada bantuan sembako tidak komplit dikemanakan sisanya, termasuk beras misalnya yang seharusnya 4 karung per KPM hanya menerima 2 karung, harus jelas sisanya kemana, “ katanya.  

Termasuk kata dia, soal pengesekan kartu atau pencairan uang bantuan BPNT sebesar Rp.200 ribu untuk pembelian sembako, sebenarnya tidak boleh dimonopoli. ” Sesuai dengan aturan, KPM boleh membeli atau menunjuk e-warung untuk mendapatkan sembako sesuai dengan kebutuhanya,” katanya.(nn/tri).