JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta tumpukan uang tunai dengan nilai total yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp106,3 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa temuan kali ini merupakan salah satu rekor sitaan terbesar dari rangkaian operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Nilainya kurang lebih mencapai Rp106,3 miliar. Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” ujar Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penggeledahan Rumah Arif Sugiyanto
Berdasarkan pemaparan Taufik, sebagian besar dari total barang bukti uang tersebut berhasil ditemukan dan disita dari rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Arif sendiri disinyalir memiliki kedekatan khusus dan diduga kuat merupakan salah satu orang kepercayaan dari Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman Arif, penyidik menemukan pemandangan mengejutkan berupa sejumlah koper yang penuh berisi uang tunai. Uang-uang tersebut tidak hanya terdiri dari mata uang rupiah, melainkan didominasi oleh berbagai mata uang asing (valuta asing) bernilai tinggi.
Rincian Barang Bukti Uang yang Disita
KPK merinci secara mendetail total temuan uang tunai yang berhasil diangkut dari kediaman Arif Sugiyanto, antara lain:
Mata Uang Rupiah: Rp31,86 miliar
Dolar Amerika Serikat (USD): 2.611.500 dolar
Dolar Singapura (SGD): 1.974.500 dolar
Riyal Arab Saudi (SAR): 910 riyal
Ringgit Malaysia (MYR): 981 ringgit
Selain mengamankan koper-koper berisi uang dari rumah mantan Bupati Kebumen tersebut, tim penyidik bergerak cepat melakukan penyitaan dari pihak lain yang diduga terlibat. Dari tangan seorang pihak swasta bernama Rizal, KPK juga berhasil menyita uang tunai tambahan sebesar Rp896 juta.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterkaitan aliran dana jumbo tersebut dengan kebijakan atau pengurusan dokumen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus ini pun langsung menuai sorotan publik yang luas, mengingat besarnya jumlah nominal yang disita serta menyeret nama orang-orang di lingkaran dekat kementerian.(put)



