Isu Rp55 Miliar Memanas, FORMASI Desak DPRD Bertindak Tegas Bongkar Transparansi Anggaran di PUTR

Cirebon | Transjabar.com — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil langkah tegas dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.

Desakan ini muncul sebagai respons atas polemik anggaran senilai Rp55 miliar yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan terbuka dan komprehensif kepada publik.
FORMASI menilai, absennya klarifikasi resmi dan forum transparan justru memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan, memicu opini liar, bahkan mengarah pada fitnah politik yang dapat merusak stabilitas sosial dan pemerintahan daerah., Kamis ( 30/4/26 ).

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menegaskan bahwa DPRD tidak boleh berdiam diri dalam situasi ini. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara maksimal demi memastikan kejelasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Cirebon segera menggunakan kewenangannya untuk memanggil Dinas PUTR dalam forum RDP yang terbuka. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jernih, objektif, dan transparan agar tidak berkembang asumsi yang menyesatkan,” tegas Qorib, didampingi Sekretaris Jenderal FORMASI, Adv. Teja Subakti, SH., MH.

FORMASI juga menekankan pentingnya mengurai secara terang-benderang seluruh aspek terkait anggaran tersebut, mulai dari mekanisme penganggaran, proses perencanaan, hingga arah kebijakan penggunaannya. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan berisiko terus tergerus.

Lebih jauh, FORMASI mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyeret persoalan ini ke dalam kepentingan politik praktis yang berpotensi memecah belah masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejujuran informasi, tanggung jawab publik, dan keberanian untuk membuka fakta secara utuh.

FORMASI berharap DPRD Kabupaten Cirebon segera merespons aspirasi ini sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas daerah, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

“Jangan biarkan polemik ini berlarut tanpa arah. RDP adalah ruang konstitusional untuk membuka fakta. Terangi persoalan ini agar tidak menjadi bara yang menggerus kepercayaan publik dan harmoni daerah,” pungkas Qorib. ( Falah )