JATENG  

Kemenkum Jateng Ungkap Proses di Balik Pengesahan Kontrak Internasional

SEMARANG – Suasana Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Senin (06/10/2025), mendadak semarak. Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang menggelar kunjungan akademik bertema “Peran Kementerian Hukum dalam Pengesahan Kontrak Internasional.”

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, yang menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik pemerintahan.

“Pendidikan tidak semata-mata teori, tetapi bagaimana teori itu diimplementasikan dengan baik. Terapkanlah ilmu-ilmu tersebut nantinya di tempat kalian bekerja,” pesan Heni di hadapan mahasiswa.

Heni juga menekankan pentingnya menjaga sikap rendah hati di tengah meningkatnya pengetahuan yang dimiliki mahasiswa hukum.

“Rendah hatilah dengan tingginya ilmu yang dikuasai. Jika tinggi hati, maka ilmu yang didapatkan akan kurang bermanfaat,” imbuhnya bijak.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati, menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki peran strategis dalam proses pengesahan perjanjian internasional yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Dalam Prolegnas, terdapat daftar kumulatif terbuka yang mencakup pengesahan perjanjian internasional tertentu. Pengharmonisasian undang-undang dan peraturan presiden dilakukan di Kementerian Hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses harmonisasi bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan dengan Pancasila, UUD 1945, dan undang-undang lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih hukum.

Selain Delmawati, hadir pula Edy Sujendro, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, serta Daris A. Raft Ginting, Analis Hukum Ahli Pertama. Daris menyoroti pentingnya layanan legalisasi Apostille, salah satu sistem Kemenkum untuk pengesahan dokumen yang berlaku lintas negara.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para mahasiswa aktif berdialog, menanyakan seluk-beluk praktik penyusunan undang-undang, harmonisasi, hingga tantangan hukum internasional.

Dosen pengampu mata kuliah Perjanjian Internasional Universitas Wahid Hasyim Semarang, Dr. Arum Widiastuti, S.H., M.H., yang turut mendampingi, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berharga tersebut.

“Terima kasih kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah yang telah menerima kami,” ujar Dr. Arum.

“Semoga ilmu yang diberikan oleh Kementerian Hukum bisa menambah wawasan dan pengalaman praktis bagi mahasiswa kami,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNWAHAS.

Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan birokrasi hukum, sekaligus memperluas wawasan mahasiswa tentang peran strategis Kemenkumham dalam pengesahan perjanjian internasional.[Andriyanto).