JATENG | Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dalam ketenangan persnya, pada Jumat ( 30/1/2026 ) dengan tegas menyatakan bahwa Kapolresta Sleman Kombes Pol Edi Setyanto dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut Kapolda DIY menonaktifkan Edi Setyanto sebagai Kapolresta Sleman karena berdasarkan hasil audit pihak Inpekstorat Daerah yang dipimpin langsung oleh Irwasda ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolres, jadi ketika tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan terkait dengan kepastian hukum yang terjadi saat ini ditengah masyarakat sehingga menurunkan citra Polri.
” Saya sudah nonaktifkan sejak pukul 10.00 Wib, dan serah terima kepada saya sebagai Kapolda DIY, ” katanya.
Selanjutnya kata Kapolda, dirinya telah menunjuk pengganti sebagai pelaksana harian Kapolresta Selaman Kombes Pol Rudi yang saat ini masih menjabat sebagai Dir Narkoba Polda DIY.
Terkait Kasatlas Polresta Sleman juga sedang dilakukan penggantian. Juga terkait temuan rekomendasi dengan tujuan tertentu diduga tidak dilakukan pengawasan oleh Kasatlantas dalam proses laka lantas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum ditengah masyarakat. ( put/red).



