HUKRIM  

Dugaan Korupsi DD TA 2024, Kades Panyindangan Bungkam

Rapat LPPD : Masyarakat Desa Panyindangan Kec Sukatani saat gelar rapat di aula desa pertanyakan penggunaan Dana Desa, TA 2024 yang dihadiri Kades Panyindangan Abdul Karim/ foto.dok

TRANSJABAR.COM | Dugaan korupsi terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta terus mengemuka, bahkan informasi terkait dengan dugaan penyalagunaan DD di desa tersebut juga sedang ditangani oleh pihak aparat penegak hukum.

Kepala Desa Panyindangan Abdul Karim saat diminta keterangan bungkam, dugaan penyalagunaan DD TA 2024 tahap 2 dengan kegiatan pembangunan jalan di Kp Cilimus – Cisoka – Palinggihan sebesar Rp 150 juta yang hingga lepas tahun belum juga dikerjakan, sehingga muncul dugaan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Abdul Karim, saat dihubungi melalui telepon selular enggan menjawab, termasuk konfirmasi melalui WhatsApp  juga mengabaikan, dengan kondisi tersebut menguatkan ada apa dengan Abdul Karim yang saat ini menjabat sebagai Kades Panyindangan terkesan bersembunyi saat dimintai konfirmasi terkait dugaan penyalagunaan DD tersebut.

Sementara itu, Agus warga setempat terus mempertanyakan terkait dengan alokasi penggunaan Dana Desa Panyindangan, dalam rapat LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ) yang digelar di aula balai desa pada, Selasa ( 4/2/2025 ).

Rapat yang tidak dihadiri oleh Bamusdes tersebut membuat masyarakat kecewa dengan kinerja Kepala Desa Panyindangan Abdul Karim, dalam rapat disebutkan program dana desa yang belum dikerjakan untuk program DD Tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025, sementara semua kegiatan mulai program ketahanan pangan, Bumdes, BLT, dan lainnya sudah diaudit oleh Inspektorat.(ctr).