Wartawan Harus Tunduk pada Kode Etik Jurnalistik

TRANSJABAR.COM | Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi menegaskan, bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya harus tunduk pada kode etik jurnalistik.

Selain itu kata Wina, wartawan juga harus profesional dalam menjalankan tugasnya, dan seorang wartawan harus mengetahui tentang hal itu.

” Sebagai wartawan harus akurat, menulis berita harus dicek dan ricek sehingga selain cepat juga akurat untuk menghasilkan produk jurnalistik,” katanya, saat memberikan pencerahan kepada 140 wartawan yang mengikuti OKK PWI Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa ( 3/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Wina juga mengingatkan wartawan wartawan tidak akan bisa diadili jika dalam produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai dengan UU Pokok Pers 40 Tahun 1999.

” Dalam menjalankan tugasnya wartawan harus tunduk kepada kode etik jurnalistik,” tegasnya. **