Purwakarta|Newsnet.id – Bertempat di Bale Guru Linuhung, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jumat 12 Maret 2021. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melantik 150 orang kepala sekolah yang terdiri dari 115 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 35 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
“Dari 150 orang yang dilantik saya memberikan penugasan baru kepada 18 orang guru SMPN dan 40 orang guru SDN, sementara sisanya hanya rotasi dan penyegaran pada sekolah yang berbeda,” kata Ambu Anne, kepada awak media.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, bahwa beban kerja Kepala Satuan Pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Kepala sekolah tidak dibebani pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut untuk lebih mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” tuturnya.
Kata Ambu Anne, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Merujuk pada surat edaran Kemendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang langkah pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan dan surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan pada masa Covid-19. Bahwa, selama pandemi Covid-19 seluruh siswa diwajibkan untuk belajar dirumah dan guru mengajar dari sekolah ataupun dari rumah melalui pemanfaatan teknologi.
“Maka peran dari kepala sekolah dalam memfasilitasi, mendukung, mendorong dan memonitoring proses belajar mengajar secara daring atau online menjadi sangat penting dalam rangka menjaga kualitas proses pembelajaran yang sedang berlangsung dengan melaksanakan fungsi manajemen dan kepemimpinannya,” kata Ambu Anne.
Oleh karena itu, diperlukan strategi yang inovatif dari para kepala sekolah dengan menyusun berbagai rencana untuk menunjang proses pembelajaran bagi peserta didik dan kesiapan pendidik, namun tetap berkoordinasi dengan dengan Dinas Pendidikan selaku pemangku kepentingan.
“Kinerja para kepala sekolah akan dievaluasi setiap tahunnya, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk pemberhentian, rotasi ataupun memperpanjang masa tugas,” ujarnya.
Bupati Purwakarta itu juga mengingatkan agar para kepala sekolah selalu mengedepankan perilaku yang terpuji, menjadi suri tauladan bagi guru-guru dan murid yang dipimpinnya, serta tidak berhenti dalam berinovasi untuk dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik.(er/red).