JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait anggaran penanggulangan bencana dan bantuan sosial yang dinilai masih belum memiliki kepastian, khususnya kekurangan anggaran sebesar Rp1,4 triliun di Kementerian Sosial.
Hal tersebut disampaikan Ketut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial, Kepala BNPB, Kepala BPKH, dan Baznas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ketut menjelaskan, dari total anggaran kebencanaan Kementerian Sosial sekitar Rp2,66 triliun, masih terdapat kekurangan Rp1,4 triliun yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait deadline pencairan untuk menutup kekurangan tersebut.
“Ini sifatnya sangat urgen. Jangan sampai janji pemerintah dan persetujuan terhadap data dari daerah tidak bisa dilaksanakan atau terlalu lama direalisasikan. Ini menyangkut rumah, pangan, pemulihan pascabencana, bahkan nyawa manusia. Tidak bisa ditunda,” tegas Ketut.
Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antar-lembaga, seperti Kementerian Sosial, Baznas, BPKH, BNPB, serta pemerintah daerah, agar bantuan tidak menumpuk pada kelompok tertentu saja, sementara di sisi lain masih banyak korban bencana yang tidak terdata dan tidak menerima bantuan.
Menurut Ketut, kondisi di lapangan kerap menunjukkan ketidaktepatan sasaran bantuan, sehingga relawan dan masyarakat harus bergerak sendiri untuk menutup kekurangan tersebut.
Selain itu, Ketut menyinggung persoalan cadangan logistik nasional. Ia menilai pengiriman besar-besaran bantuan ke wilayah bencana, seperti di Sumatera, berdampak pada menurunnya stok nasional, yang berpotensi melemahkan respons terhadap bencana di daerah lain.
“Indonesia ini negara dengan risiko bencana terbesar kedua di dunia. Kita berada di kawasan cincin api, pertemuan lempeng benua, dan kini diperparah oleh pemanasan global. Negara harus benar-benar siap,” ujarnya.
Ketut juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan tajam anggaran bantuan reguler, antara lain bantuan logistik yang turun hingga 90 persen, bantuan pemulihan sosial turun 20–26 persen, Kampung Siaga Bencana dan Lumbung Sosial masing-masing turun 50 persen. Kondisi ini dinilai berisiko menurunkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut turut menyoroti minimnya anggaran BNPB yang hanya sekitar Rp240 miliar, yang dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan eskalasi bencana yang terus meningkat setiap tahun.
“Dengan anggaran sekecil itu, bagaimana BNPB bisa maksimal? Jangan sampai nanti publik mempertanyakan transparansi dan operasionalnya. Kita di DPR siap mendukung penguatan kapasitas BNPB,” katanya.
Ia menambahkan, masih banyak daerah yang belum siap secara sumber daya manusia maupun anggaran dalam menghadapi bencana. Ketut menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warganya dari ancaman bencana.
“Kita ingin pemerintah benar-benar siap siaga. Sampaikan apa adanya, buka persoalan yang ada, agar ke depan negara hadir secara utuh saat bencana terjadi,” pungkasnya.( bus/red)



