Soal Bangunan Kios, Paguyuban Zolink Datangi Kantor Desa Cikampek Timur

transjabar.com – Paguyuban Zona Lingkungan (Zolink) mewakili masyarakat mendatangi kantor Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (17/6/2022).

Hal itu dipicu dengan persoalan berdirinya bangunan kios – kios di lahan eks Kantor Desa Cikampek Timur tersebut.

Kedatangan Paguyuban Zolink itu, dengan maksud untuk beraudensi namun gagal karena Kepala Desa Cikampek Timur tidak tengah berada di kantor desa.

Kendati demikian kedatangan Paguyuban Zolink itu diterima Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Cikampek Timur.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Paguyuban Zolink menyampaikan aspirasinya kepada BPD dengan keberadaan bangunan kios di eks lahan kantor desa tersebut.

Menurut Ketua Paguyuban Zolink Wasna Wira Atmaja, bangunan kios – kios itu tidak layak dibangun di lahan eks kantor desa karena sifatnya komersial.

“Tanpa adanya musyawarah dibangun kios-kios oleh kepala desa dengan dasar untuk meningkatkan PADes. Kami Keberatan karena tanah itu milik masyarakat Cikampek Timur dari swadaya masyarakat,”tegas Wasna saat dihubungi usai pertemuan dengan BPD.

Dari hasil pertemuan tersebut, BPD menjanjikan pekan depan (Rabu, red) akan mempertemukan Paguyuban Zolink dengan Kepala Desa Cikampek Timur.

“Andaikan kami tidak bisa menemui Kepala Desa apa yang dijanjikan BPD, Kami akan tutup sementara kios itu. Kami inginkan lahan itu dijadikan gedung serba guna yang bermanfaat bagi masyarakat Cikampek Timur,”ungkapnya.

Sedangkan, Ketua BPD Endang Yusup menyatakan, pihaknya menyambut positif aspirasi yang disampaikan Paguyuban Zolink.

“Mereka bukan akan mengganggu pembangunan yang dibangun Pemerintah Desa Cikampek Timur tetapi mereka ingin pembangunan itu dari aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Dia pun menyebut, persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Desa Cikampek Timur.

“Dalam mengambil kebijakan (Pemerintah Desa, red) harus mau melibatkan masyarakat. Karena kedaulatan ada di tangan rakyat,” tutupnya.

Terkait Persoalan bangunan kios tersebut, Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.Md dikonfirmasi awak media melalui telpon maupun pesan WhatsApp tidak meresponnya.(dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.