Penyegaran, Jaksa Agung Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Kejaksaan

TRANSJABAR.COM | Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.

Kepala Pusat Penerangan ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan kegiatan yang dianggap wajar, karena itu bagian dari penyegaran organisasi.

Ia sampaikan, ada beberapa pejabat kejaksaan yang dirotasi dan mutasi, dan itu bagian dari tour of duty dan dal tour of duty. Rotasi dan mutasi yang dilakukan mengganti dan mengisi pejabat yang sudah pensiun.

” Ya biasalah, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi, ” katanya, Selasa , ( 19/3/2024).

Adapun pejabat yang dirotasi dan mutasi,yaitu :

  1. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta
  2. Teguh Subroto, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang
  3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang
  4. Agus Salim, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar
  5. Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu
  6. Asep Maryono, S.H. ditunjuk sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta
  7. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang
  8. Sutikno, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta
  9. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Foto: Ist

(ER/Red).