TRANSJABAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjelaskan telah menerima pengembalian uang senilai Rp. 200 juta, dari operasi OTT dan mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Rabu ( 24/10/2018) malam.
Selain Bupati Cirebon, KPK juga mengamankan sebanyak tujuh orang pejabat dilingkungan Pemda Cirebon. “ Ada tambahan lagi pengembalian uang senilai Rp. 200 juta, “ kata Febri Diansyah Jubir KPK pada wartawan di Jakarta, Kamis ( 25/10/2018).
Ia jelaskan, operasi tangkap tangan terhadap Sunjaya dan tujuh orang lainya berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemda Cirebon.
“Selain uang pengembalian,OTT di Cirebon berhasil diamankan uang milyaran rupiah,“ ungkapnya.(son/ctr).



