TRANSJABAR.COM | Sembilan nama Panitia Seleksi ( Pansel ) KPK yang diusulkan ke Presiden Joko Widodo akhirnya mendapat restu dari orang nomor satu di negeri ini. Mereka sembilan nama yang disodorkan tersebut dari beberapa unsur, pemerintahan, akademis, dan masyarakat sipil.
” Sudah saya tandatangani, ada sembilan nama, tapi saya tidak hafal, ” kata Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, berdasarkan rekaman yang diterima di wartawan pada hari Kamis (30/5/2024).
Sementara itu, dalam keterangan Persnya, Mensesneg Pratikno mengumumkan 9 nama tersebut di kantor Setneg. Dari nama nama yang diumumkan ada nama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang ditunjuk sebagai ketua, dan wakilnya oleh sedangkan Rektor IPB Arief Satria.
Profil Anggota:
Ivan Yustiavandana
Selanjutnya, ada nama Ivan Yustiavandana. Dikutip dari laman resmi PPATK, Ivan sudah lama meniti karier di PPATK. Ia sudah bergabung di lembaga tersebut sejak 2003. Jabatan yang pernah ia emban di antaranya sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.
Ia merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cum laude, dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat. Ivan dilantik sebagai Kepala PPATK pada 2021.
Nawal Nely
Nawal Nely adalah Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko di Kementerian BUMN sejak 4 Februari 2020. Dikutip dari laman BUMN, dia memiliki posisi penting dalam bidang keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Financial Analyst di Ernst & Young Kuwait (2002-2005) hingga Senior Manager Ernst & Young Egypt – Cairo (2009-2010).
Dia menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Akuntansi, Universitas Gadjah Mada, ia lantas melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dan meraih gelar Executive MBA, Executive Master of Business Administration di INSEAD, Fountainebleau.
Baca juga:
Jokowi Sudah Tentukan 9 Nama Pansel KPK
Ahmad Erani Yustika
Ahmad Erani Yustika dikenal sebagai seorang ekonom. Ia merintis kariernya sebagai ekonom sejak mengajar di Universitas Brawijaya. Ia menyelesaikan S1 di Universitas Brawijaya. Sedangkan S2 dan S3 di Georg August University Goettingen, Jerman.
Dikutip dari laman resmi Wapres RI, ia juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing. Ahmad Erani juga diketahui sebagai Komisaris PT Inalum.
Ambeg Paramarta
Anggota selanjutnya datang dari Kemenkumham, Ameg Paramarta. Karier Ambeg di Kemenkumham dimulai pada 1988 sebagai staf. Pada 1997, Ambeg menduduki jabatan struktural pertamanya sebagai Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan.
Dikutip dari laman Kemenkumham, ia pernah menjadi Kepala Badan Penelitian dan Penghargaan Hukum dan HAM dan Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan. Saat ini, di Kemenkumham, ia menjadi Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Elwi Danil
Elwi Danil dikenal sebagai ahli hukum pidana. Dikutip dari laman Universitas Andalas, ia menjabat sebagai guru besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, periode 2006-2010.
Karena keahliannya di bidang hukum pidana, Elwi kerap dihadirkan di persidangan sebagai saksi ahli.
Rezki Sri Wibowo
Anggota Pansel juga ada yang datang dari masyarakat sipil. Dia adalah Rezki Sri Wibowo yang merupakan dewan pengurus Transparency International Indonesia (TII). Adapun TII merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas.
Dikutip dari laman TII, Rezki mengawali kariernya sebagai bankir di Lippo Bank dan Niaga Bank. Ia pernah menjadi Deputi Sekretariat Jenderal TII dan konsultan untuk perusahaan.
Taufik Rachman
Satu lagi anggota dari unsur akademisi. Dia adalah Taufik Rachman. Taufik merupakan anggota Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan S2 di School of Law, University of La Trobe, Australia dan gelar Ph.D di College of Law and Justice, Victoria University, Australia pada tahun 2016.
Selain mengajar, meneliti, dan mengerjakan proyek-proyek yang berhubungan dengan hukum, beliau adalah anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI), anggota Unit Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Sejak tahun 2020 menjabat sebagai Ketua Departemen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.(*Erna/red).



