H – 10, THR 2024 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair

TRANSJABAR.COM | Angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), TNI, Polri dan Pensiunan setelah Kementrian Keuangan ( Kemenkeu ) Sri Mulyadi mengumumkan terkait dengan progres pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) tahun 2024 yang dipastikan akan dicairkan pada H-10 sebelum Hari Raya Iedul Fitri.

Sri Mulyani dalam keterangan rilisnya menyampaikan jadwal pencairan THR 2024 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan diperkirakan akan lebih di percepat karena menyesuaikan dengan penetapan cuti bersama.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada H-10 Idul Fitri dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah, atau diperkirakan tanggal 22 Maret 2024,” isi siaran pers Kemenkeu.

Selain kabar gembira untuk para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan terkait dengan pencairan THR 2024 menjelang hari lebaran. Dikabarkan juga gaji PNS, TNI, dan Polri resmi mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen di tahun 2024. Sedangkan, gaji pensiunan resmi dinaikkan sebesar 12 persen pada tahun 2024.(Erna/red).