TRANJABAR.COM | Sekitar 25 ribu pengemudi ojol melakukan aksi mogok dengan mematikan aplikasi, selain itu meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Selain itu, mereka juga mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Dan menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.
Termasuk pengemudi ojol juga menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada wartawan menyampaikan aksi akan disertai dengan penghentian layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB
“ Aksi ini diikuti lebih dari 25 ribu pengemudi ojol dari berbagai penjuru kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera yang telah masuk wilayah Jakarta secara bertahap, “ katanya, Selasa ( 20/5/2025).
Menurut Igun aksi dilakukan karena Garda Indonesia kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak tegas menindak pelanggaran regulasi oleh aplikator sejak 2022.
” Kami sudah berulangkali melakukan aksi damai, tapi kami tidak dianggap oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” ujarnya.( gus/gus).



