TRANSJABAR.COM | Ternyata Indra Septianwan tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) adalah seorang residivis yang cukup licin, dan berulangkali lolos dalam setiap penyergapan.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan, bahwa petugas dilapangan begitu sulitnya saat melakukan penangkapan kepada tersangka, dia adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan.
” Tersangka ini di tahun 2017 juga berurusan berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat rilis dengan awak media di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Kapolda katakan, tersangka bukanlah orang sembarangan, petugas diakui pencarian 10 hari itu cukup sulit. Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian dan kesabaran para penyidik dan tim gabungan akhirnya menemukan tersangka.
” Sudah beberapa kali dilakukan penyergapan kepada tersangka, dan berulangkali juga tersangka berhasil lolos ,”ujarnya.
Kapolda menjelaskan, saat pelarian pertama, saat hujan deras pelaku masuk hutan dan tersangka lolos dari penyergapan.
” Petugas hanya menemukan sendal dan tas. Kemudian dilakukan penyergapan pada 2 harinya, tapi kembali lolos. Bahkan di hari ke 9 dilakukan penyergapan dan lolos. Baru di hari ke 11 tersangka ditangkap, ” jelasnya.
Menurut Kapolda, selama pelarian tersangka selalu berpindah – pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar maksud hutan. Karena memang tersangka menguasai medan selama pelarian.
Tersangka kata Kapolda ditangkap saat bersembunyi diatas rumah milik seorang warga yang kosong. Atas bantuan masyarakat tersangka berhasil dminta turun dan ditangkap. (agus/ red).