TRANSJABAR.CON | Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus akan mengembangkan secara maksimal terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi iklan Bjb yang merugikan Rp. 222 milyar, diketahui KPK sendiri pertanggal 27 Februari 2025 telah menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Bjb untuk tahun anggaran 2019 – 2024.
Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan persnya, Jumat ( 25/4/2025) di Gedung Putih KPK, Jakarta menyampaikan bahwa proses sampai saat ini terkait dengan dugaan korupsi di Bjb masih terus berjalan.
Tessa katakan, KPK akan mendalami dan bila menemukan alat bukti baru secara maksimal dan akan menjerat para pihak untuk diminta pertanggung jawabannya khususnya pidananya.
” Kerugian dalam perkara ini sementara kurang lebih mencapai Rp 222 milyar, ” ujar Tessa.
Lebih lanjut Tessa sampaikan pada tanggal 15 – 16 April 2025 KPK telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta dan Cirebon, pada penggeledahan tersebut penyidik telah menyitaaan terhadap 4 jenis kendaraan dengan merk yang pertama adalah 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Inova Zenith Hibrid, 1 unit Afanza dan 1 unit kendaraan roda dua NMAX.
” Kendaraan kendaraan diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Tessa.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi barang dan atau jasa di BJB penyidik KPK telah menyita 26 kendaraan bermotor, dimana salah satu kendaraan yang juga disita sudah digeser ke rumbasan Cawang, Jakarta Timur dengan jenis Royal Enfield.
” Soal kendaraan roda dua jenis Royal Enfield belum atau tidak masuk dalam LHP per laporan tahun 2023 milik saudara RK, ” jelasnya.(ctr).