TRANSJABAR.COM | Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Tangerang akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penyalagunaan narkotika jenis ganja pabrikan di Wilayah Purwakarta, Jawa Barat pada hari Minggu (12/8/2024) pekan lalu.
Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan pabrikan ganja tersebut.
” Ya benar, kami telah penggeledahan home industry kue ganja yang berada di Purwakarta, ada tiga tersangka yang kami amankan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, dalam pengungkapan ganja pabrikan berawal timnya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar jaringan Jawa-Sumatera yang akan melintas ke wilayah Tangerang Selatan. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.
Kemudian, bersama dengan tim mendalami informasi tersebut, termasuk
sudah mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang diduga membawa narkotika di Pelabuhan Merak, Banten.
” Kemudian kami buntuti sampai ke jalur tol, dan kami menangkap dua orang kurir ganja di pintu tol Bitung, ” ujar Kasat Narkoba
Dari keterangan dua orang tersebut kemudian diberkembangkan hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap tersangka lainnya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
“Di lokasi inilah kami menemukan adanya 102 pcs bentuknya mirip choco chips cookies dan kue kering yang mengandung ganja yang siap edar,” kata Bachtiar.
Lebih lanjut kata Kasat Narkoba, selain menyita kue ganja, pihaknya juga menyita seratusan kilogram ganja kering. Polisi juga menyita alat untuk membuat kue ganja berikut adonannya. ( Gus/red).