TRANSJABAR.COM | Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil rencana akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam waktu dekat, hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media di Gedung Putih, KPK, Jakarta pada Kamis ( 10/7/2025).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan bank Bjb periode 2021 – 2023 senilai Rp. 222 milyar. Menurut Setyo dalam kasus Bjb pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi hingga penelaan dokumen dokumen pendukung untuk mengungkapan dugaan kasus korupsi belanja iklan di Bjb.
” Penjadwalan pemanggilan sedang dipersiapkan terhadap RK terkait dengan pembelanjaan iklan Bjb, ” katanya.
Setyo menjelaskan pemanggilan terhadap RK menindaklanjuti terkait dengan penggeledahan yang telah dilakukan oleh penyidik KPK di kediaman RK.
Ditanya soal penetapan tersangka terhadap RK, Setyo menyampaikan bahwa pemanggilan RK bukan berarti dikaitkan dengan penetapan menjadi tersangka terhadap RK.
” Soal penetapan tersangka terhadap RK pasti dengan pertimbangan hasil pemeriksaan keterangan, ” ujarnya.
Sementara itu, KPK sendiri dalam penanganan kasus dugaan korupsi belanja Iklan Bjb yang merugikan uang negara Rp. 222 milyar telah menetapkan beberapa tersangka, yakni : Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.( Erna/ctr).



