TRANSJABAR.COM | Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait dengan dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos.,SH mengatakan, pemeriksaan ke 5 orang saksi diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat.

Ia sampaikan, saksi – saksi tersebut dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan korupsi 3 ( tiga ) kegiatan di Inspektorat Kabupaten Lahat pada Thun Anggaran ( TA ) 2020.
” Semua saksi merupakan pegawai di kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lahat, para saksi ini peserta dalam sosialisasi pencegahan gratifikasi, ” ujar Kejari Lahat, Toto Roedianto,S.Sos., SH, Kamis, ( 21/3/2024).
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana.
” Ya pemeriksaa saksi saksi ini bagian tugas tim penyidik untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut, ” pungkasnya. ( red).



