TRANSJABAR.COM | Diduga 5 oknum polisi kosumsi narkoba jenis sabu berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok pada Jumat, (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 Wib.
Ke 5 orang oknum polisi tersebut digrebek sebuah rumah di daerah Palsigunung RT 07/Rw 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, dan pengrebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Hasudungan Siregar.
Menurut Iptu Hasudungan, pengrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan pesta narkoba dengan melibatkan anggota Polri
Berdasarkan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, setelah dilakukan pengrebekan ternyata benar ada kegiatan dan diduga ada penyalagunaan narkoba.
Kemudian kata dia, dalam penggledahan tersebut berhasil mengamankan 5 orang oknum anggota Polri aktif a, n. BRIPTU FAR, BRIPTU IR, Brigadir DW, BRIPTU FI, dan BRIGADIR DP.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Depok :
*1 buah Bong
*2 buah timbangan elektrik
*1 pucuk senjata Sigsauer p320 kaliber 9 mm.
*10 butir peluru 9 mm
*1 buah magazine
*6 buah HP
*6 korek api
*1 tempat korek
*1 lencana Reserse
*5 KTP
*5 KTA
*1 Surat Senpi
*1 buah tas isi sedotan.
*1, 24 gram sabu(dalam 5 plastik bening).
*1 bungkus pipet
*1 pipet serokan.
Kini ke 5 oknum anggota POLRI tersebut telah ditangani Oeh POLRES METRO DEPOK untuk diserahkan ke POLDA METRO JAYA untuk pengembangan lebih lanjut.(erna ).