HUKRIM  

Diduga Terlibat Asusila dan Narkoba, Kapolres Ngada Diamankan Propam Mabes Polri

TRANSJABAR.COM | Diduga terlibat narkoba dan asusila Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur ( NTT ) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatjaya diamankan pihak Propam Mabes Polri, hingga saat ini sejak diamankan pada, Kamis ( 20/2/2025) kasusnya masih dalam pemeriksaan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Mabes Polri.

Menurut Henry, pada saat pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT hanya mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan.

” Sejak penangkapan sampai saat ini Kapolres Ngada masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri, ” ujar Kombes Henry, Selasa ( 4/3/2025).

Dengan tegas Henry katakan, jika seorang Pamen Polri yang diberikan tugas strategis dan dalam hasil pemeriksaan terbukti telah melakukan pelanggaran tindak pidana maka selain akan diberikan sangsi etik, sesuai prosedur.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada dengan tegas akan atensi terhadap kasus Narkoba, pada prinsipnya soal narkoba akan serius dan akan membuka jaringanya.

” Termasuk akan dikenakan TPPU agar uangnya habis, ” tegasnya, Selasa ( 4/3/2025). (erna/Erna).