TRANSJABAR.COM | Kepemimpinan Gustiawan Hervian, Kuwu Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon sedang ramai menjadi perbincangan warga. Pasalnya, ada beberapa persoalan kegiatan desa tahun 2022 yang belum dirampungkan.
Puluhan masyarakat mendatangi kantor desa pada Senin ( 9/1/2023), untuk melakukan audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tambelang.
Dalam audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambelang itu, puluhan masyarakat pertanyakan kinerja Kuwu yang baru dua tahun menjabat itu dan pertanyakan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, salah satunya pengelolaan Dana Desa yang kurang optimal dikerjakan dan dilaksanakan.
Menurut seorang warga bernama Iwan masih banyak program pembangunan yang belum diselesaikan, khususnya dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, sepert
- PJU belum digarap
2. Selang pompa belum di belum selesai
3. Struktur kepengurusan Bumdes yang belum terbentuk
4.Jalan Usaha Tani (JUT) yang belum digelar
Ia mengatakan, bahwa Kuwu Desa Tambelang tidak mau menyatu dengan masyarakat. Mau dibawa kemana Desa Tambelang kedepan.
” Kami berharap kepada pemerintahan Desa Tambelang agar transparansi dalam mengelola anggaran desa dan pengelolaan nya harus sesuai dengan aturan dan regulasinya, ” ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, tentunya sebagai warga masyarakat tidak mau dibodohi dan didzolimi.
” Anggaran desa itu untuk membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu Ketua BPD Tambelang dan Anggota menyampaikan kepada peserta Audiensi bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Kuwu dan Beberapa persoalan yang belum terselesaikan akan di rampungkan di bulan Januari 2023 sekarang ini.
Pada intinya BPD Tambelang menampung Aspirasi masyarakat dan akan menyikapi tanggapan itu serta melanjutkan dan membicarakannya dengan Pak Kuwu. Nantinya akan disampaikan kesimpulannya kepada masyarakat, “( falah ).