HUKRIM  

Berkas Irjen Teddy Minahasa P21, Siap Disidangkan

Transjabar.com | Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, dan telah melimpahkan ke kejaksaan.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sopyan mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara Irjen Minahasa, dan penyidik dinyatakan lengkap P21.

” Selain Irjen Pol Minahasa, ada tersangka lainya, ya ada 11 tersangka dalam kasus tersebut, ” ujar Kasipenkum Ade Sopyan, Rabu, ( 21/12/22)

Ia sampaikan, pihaknya menyatakan berkas sudah lengkap, tinggal penyidik kapan akan serahkan barang bukti.(er/red).