Transjabar.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyiapkan bantuan untuk pelaku industri kecil dan usaha kecil di wilayahnya.
Tidak tanggung-tanggung, untuk membantu pelaku industri kecil dan usaha kecil tersebut Pemkab Purwakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Bantuan dari Pemkab Purwakarta untuk pelaku usaha kecil tersebut disalurkan melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta.
“Pemkab Purwakarta menyiapkan anggaran Rp1 miliar yang akan diberikan sebagai bantuan kepada pelaku usaha mikro atau usaha kecil di Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat kegiatan gempungan di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 22 November 2022.
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne itu mengatakan, bantuan untuk pelaku usaha kecil tersebut dalam upaya penanganan inflasi di Kabupaten Purwakarta yang disalurkan melalui DKUPP.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi sekitar 600 pelaku usaha kecil di Purwakarta. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000.
“Ada beberapa syarat bagi pelaku usaha kecil yang bisa mendapatkan bantuan ini, salah satunya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Ambu Anne.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku industri kecil dan usaha mikro di Kabupaten Purwakarta berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000.
Adanya bantuan untuk pelaku industri kecil dan usaha mikro tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta melalui unggahan di Instagram @diskominfopwk yang dipantau Sinarjabar.com pada Jumat 18 November 2022.
“Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta fasilitasi bantuan sosial bagi industri kecil dan usaha mikro Bidang Usaha Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2022 dampak inflasi kenaikan BBM sebesar Rp1.500.000,” tulisnya.
Dalam unggahan tersebut diinformasikan pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022, dan penerima bantuan terbatas.
“Pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022! Yuk cek persyaratannya pada inforgrafis di atas! Jangan sampai terlewat! Kuota pendaftaran TERBATAS!,” tulisnya diakhir unggahan.(ctr/rls).



