Skema Pengkajian dan Estimasi Anggaran
Proses pengkajian yang sedang berjalan ini menitikberatkan pada analisis menyeluruh atas komponen pendapatan yang selama ini menopang operasional PTN. Penghitungan ini mencakup pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) jalur mandiri, hingga subsidi silang yang diperoleh dari program pascasarjana untuk menopang program sarjana.
Berdasarkan data awal pemetaan yang diajukan dalam pembahasan bersama legislatif, kebutuhan anggaran untuk membebaskan biaya kuliah bagi sekitar 2,83 juta mahasiswa PTN (mencakup jenjang D3, D4, hingga S1 akademis maupun vokasi) diperkirakan mencapai Rp93,74 triliun. Oleh karena itu, opsi-opsi penerapan bertahap—seperti memprioritaskan kelompok masyarakat berdasarkan desil ekonomi terendah atau memulainya dari mahasiswa angkatan baru—kini tengah dipertimbangkan secara matang agar tidak membebani ketahanan APBN.
Pemerintah melalui kementerian teknis menegaskan komitmennya untuk merealisasikan wacana ini secara terukur dan penuh kehati-hatian melalui serangkaian pernyataan resmi berikut:
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto:
“Bapak Presiden menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Menko PMK (Pratikno) untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungannya. Tim tersebut akan menghitung secara lebih rinci kebutuhan anggaran serta menyusun tahapan pelaksanaan program PTN gratis dengan terus mendiskusikan ketersediaan ruang fiskal dari APBN. Presiden menginginkan program ini dapat dijalankan secepatnya, namun tentu harus melalui tahapan-tahapan yang matang.”ucapnya.
Tim khusus yang dikoordinasikan oleh Menko PMK Pratikno bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sekretariat Negara ditargetkan merampungkan hasil kajian formulasi serta tahapan rasionalisasi ini dalam rentang waktu dua minggu hingga satu bulan untuk kemudian dilaporkan kembali sebagai dasar keputusan final Presiden.
(Red/Put)



